Lebak, Aparatur Desa Pasir gintung, kecamatan Cikulur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus dalam rangka perubahan APBDes tahun 2020 di Aula Desa Selasa (21/4/20). Dalam acara musdes khusus ini dihadiri Oleh Camat Cikulur DR. Iyan Fitriyana S. H. I M.Pd, kepala desa pasir gintung Saripudin didampingi perangkat desa, Kapolsek Cikulur yang di wakili Oleh Kanit Intel Polsek Cikulur, Babinsa, BPD, RT dan RW Se desa pasir gintung. Musyawarah Desa khusus dilakukan untuk merubah APBDes untuk penanggulangan bencana penanganan Virus Corona atau Covid-19 dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Camat Cikulur DR Iyan fitriyana SH. I. M. Pd menuturkan Dalam musdes Perubahan APBdes khusus desa Pasir Gintung, membahas pesan bahwa APBdes bukan saja milik kepala desa dan perangkatnya saja, bukan juga milik BPD dan anggotanya saja Akan tetapi APBdes adalah milik warga desa pasir gintung, Untuk itu APBdes yang akan sekarang dilakukan Perubahan khusus maka dari ituasyarakat harus mengetahuinya dan masyarakat harus memakluminya, dan ada pengalihan perubahan APBDes untuk penanggulangan bencana Virus Corona atau Covid-19. Sementara itu, Kepala Desa Pasir Gintung Saripudin, mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir untuk melawan Covid-19 karena pemerintah desa tidak tinggal diam dan akan memperhatikan masyarakat dengan bertindak sesuai dengan tupoksi masing masing, dan untuk Penyaluran BLT Sudah kita data dan tinggal penyalurannya kepada masyarakat.